Antara Penerimaan PNS dan Gaji (serta Penghasilan) PNS

Agustus 13, 2009

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

DISCLAIMER: Tulisan ini, curhat buka-bukaan. Bagi yang tidak suka, silahkan tidak melanjutkan membacanya. Keterbukaan Informasi Publik kalau bahasa politiknya. Hehehehe.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Baru 2 bulan lalu gw dapat surat keterangan bahwa gw diangkat CPNS. Berbeda dengan jabatan pada SK CPNS yang tertulis Peneliti, di sk PNS ini, jabatan gw tertulis Pelaksana, dengan gaji III/a sekitar 1,6 juta. Kecil? Kalau kita bersyukur semuanya akan merasa cukup, yang penting, pengabdian untuk negaralah yang utama. (Hehehehe, retoris!!!!). Tapi, kenapa ya belakangan ini banyak orang yang menyerbu untuk menjadi PNS.

Let us see this example:

Waktu gw melamar ke Depkominfo, yang mengajukan syarat administratif sekitar 32.000 orang, yang lolos, 16.000. Dari 16.000 yang diterima, kemudian diadakan tes di glora bung karno, dari 16.000 didapat yang lolos sekitar 6000 orang. Dari 6000 ini di tes psikologi lagi, di dapat sekitar 1000 orang, dari 1000 dites wawancara, di dapat 250 orang. 250 orang ini, 125 yang ada di pusat, dan 125 di daerah (kalau gak salah). Angka yang fantastis ya…

Efeknya apa dengan pemerintahan? Logikanya, semakin bagus saringannya, semakin qualified, dan semoga dengan sedikit orang itu mampu membuat perubahan bagi negeri. Namun faktanya? Yang namanya karyawan baru, selalu berurusan dengan “penyesuaian” yang ada di pemerintahan. Ide-ide bagus kadang mandeg begitu saja, banyak sekali pertanyaan, kenapa sih harus jalurnya gini, bukannya lebih baik gini. Kenapa sih harus pakai itu, kenapa gak begini aja. Tapi, apa yang mau diperbuat, semuanya memang tersistem seperti itu dan tergantung komitmen pimpinan. Yang gw amati, adalah sistem kinerja yang dilihat berdasarkan penyerapan anggaran adalah biang segala buruknya sistem pemerintahan kita. Kegiatan sudah ditentukan satu tahun sebelumnya. Apa itu make sense dengan dunia yang berubah sangat cepat sekarang? Tentu tidak kan…. tapi, itulah yang terjadi. Hal yang kedua adalah reward and punishment yang tidak diterapkan. Yang kerjanya lebih banyak, toh sama saja dengan yang masuk detik-detik terakhir. Sekarang, yang gw pikirkan cuma, gw bekerja untuk ibadah kok. Itu saja. Anggap pengalih rasa sakit terhadap sistem yang ada gw seperti itu. Hehehehe.

Tapi…. kenapa orang-orang berlomba jadi PNS? Alasan pertama, karena PNS gak bisa di pecat. Adalah anggapan yang jelas-jelas salah. PNS dapat dipecat dan diajukan dipecat. Walaupun faktanya, banyak sekali pertimbangan untuk pemecatan tersebut. Komitmen pimpinan adahal hal yang utama dalam hal ini. Alasan ke dua? Karena PNS itu kerjaannya stabil. Tidak juga. Depkeu dengan sistemnya yang sekarang, secara reguler merotasi karyawannya 4 tahun sekali. Departemen Penerangan toh akhirnya di likuidasi oleh gus dur. Banyak sekali pejabat-pejabat yang akhirnya stress karena tidak siap menerima kenyataan ini. Post Power Sindrome kalau kata orang. Adalah menjadi PNS tidak stabil, banyak hal termasuk aspek politis yang selalu berubah arah angin yang mempengaruhinya. Kalau jadi pejabat di Depkominfo, siap-siaplah untuk selalu berpindah dan menerima tantangan baru, belajar cepat, karena kompetensi awal kita kadang berubah 180 derajat. Bisa jadi dari sarjana pengairan, didaulat memimpin Direktorat berbau TI. Belum lagi perubahan global, termasuk diantaranya konvergensi TIK (ICT Convergence), dimana layanan internet, broadcasting dan voice menjadi borderless. Jadi, apakah perlu Depkominfo lagi? Ah, tidak tahu lah, kabarnya isu konvergensi akan merombak total Departemen ini.

So, sebenarnya apa yang membuat mereka berbondong-bondong masuk PNS. Banyak alasan pribadi. Banyak harapan yang ada di benak pelamar-pelamar PNS. Tapi, I’ll help you to describe, which is better, being a goverment officer or private employee:

Berikut ilustrasi dari penghasilannya (as this is regular system used, not include remuneration system),

Gaji Pokok baru masuk: Rp.1.600.000

Tunjangan istri (20%): Rp. 320.000

Honor kegiatan perbulan (ini tergantung kegiatan satker bersangkutan): Rp.1.200.000

Perjalanan dinas (dari saving uang harian, gw rata2 perjalanan dinas 7 kali pertahun, anggap aja 2 bulan 1 kali): Rp.1.200.000/2=Rp.600.000

Uang makan Rp.12.750 x 20 hari (rata-rata) = Rp.255.000

Total penghasilan perbulan: Rp.3.975.000

Hal tersebut belum ditambah uang transport jika mengikuti kegiatan rapat yang mungkin bisa di saving sekitar Rp.20.000 (rata-rata dikasih Rp.50.000), atau penambah daya tahan tubuh Rp.95.000 (untuk beli-beli vitamin). Anggap saja, jika di total-total rp.4.000.000 untuk seorang PNS yang baru masuk. Misalkan menjadi fungsional, hal tersebut belum ditambah tunjangan fungsional. Selain itu, semakin banyak kegiatan, semakin banyak penghasilan yang di dapat.

Kesimpulannya: Jadi, haruskah menjadi PNS menjadi malas dan tidak masuk kantor?

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.